Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

image-gnews
Seekor Harimau Sumatra ditangkap karena dituding menyerang warga yang beraktivitas di sekitar TNGL, habitatnya. Foto: Istimewa
Seekor Harimau Sumatra ditangkap karena dituding menyerang warga yang beraktivitas di sekitar TNGL, habitatnya. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Baru lima hari dilepasliarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), seekor harimau Sumatera kedapatan menyerang manusia. Pada 11 Maret 2024, seorang petani cabai Jerimia Peranda Ginting diterkam harimau Sumatera di ladangnya, di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tiga hari kemudian, musibah yang sama dialami Muhammad Ikhwan Sembiring. Warga Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, diterkam kucing besar itu pada 14 Maret 2024. 

Berikut perjalanan dua harimau Sumatera yang dilepasliarkan oleh KLHK:  

Dilepasliarkan pada 6 Maret 2024

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan dua harimau Sumatera bernama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), pada 6 Maret 2024. Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Senior Fellow at Bezos Earth Fund, Lord Goldsmith turun langsung melepas kedua harimau Sumatera itu di TNGL.

Ambar Goldsmith berjenis kelamin betina, umurnya sekitar 6 tahun. Harimau ini berasal dari Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Ambar ditangkap menggunakan kandang jebak yang dipasang tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan mitra pada 21 Desember 2022 di Dusun Aras Napal, Desa Bukit Mas.

Setelah ditangkap, Ambar dititipkan di instalasi kandang milik Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Desa Bukit Mas. Pada 27 Januari 2023, baru dipindahkan ke suaka satwa atau Sanctuary Harimau Sumatra di Barumun Nagari, Kabupaten Padanglawas Utara, untuk perawatan dan observasi.

Harimau Beru Situtung, dilepasliarkan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko bersama dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Agus Justianto. Beru Situtung juga berjenis kelamin betina, usianya dikirakan 4 tahun. Satwa ini selamat dari interaksi negatif manusia di kawasan Hutan Lindung Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. 

Beru Situtung menjalani perawatan dan pemantauan di fasilitas penyelamatan kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1, Tapak Tuan, Aceh Selatan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) sampai kondisinya pulih. Pada 8 April 2023, Beru Situtung menyusul Ambar di Barumun.

Selanjutnya alasan KLHK lepas liar Harimau Sumatera di TNGL...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

2 jam lalu

Direkrut Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, saat konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

KLHK mengkaji upaya hukum terhadap praktik pembakaran lahan dalam aktivitas panen di perkebunan tebu di Provinsi Lampung.


Nikson Nababan Serap Aspirasi Para Penggiat Seni di Kabupaten Langkat

4 jam lalu

Nikson Nababan Serap Aspirasi Para Penggiat Seni di Kabupaten Langkat

Bakal calon Gubernur Sumatera Utara, Nikson Nababan, bertemu dengan para penggiat seni, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, pada Ahad, 19 Mei 2024. Kedatangan Nikson Nababan disambut oleh seni Reog Ponorogo yang langsung ia naiki.


Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

1 hari lalu

Trenggiling. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)
Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.


Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

1 hari lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.


Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

3 hari lalu

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto (kedua dari kanan) dalam forum World Bank Land Conference di Washington, D.C, Amerika Serikat, Senin 13 Mei 2024. (TEMPO/BAGJA HIDAYAT)
Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

3 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

3 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

4 hari lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).


Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

4 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

5 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.